Selasa, 12 Januari 2016

Lampu LED Bawaaan Pabrik Kena Tilang, Kenapa ?

Pabrikan motor saat ini sudah menyematkan teknologi lampu LED pada setiap produknya, tapi beberapa hari lalu ada pengendara All New CB150R Street Fire kena tilang polisi karena dinilai lampu LED yang digunakan pada motornya adalah modifikasi dan harus ditilang.

Fenomena atas kejadian ini siapa yang harus disalahkan ?, pihak kepolisian yang kurang update tentang perkembangan otomotif atau produsen ?. Sebenarnya dari kasus tersebut bisa di lihat pihak kepolisian yang kurang jeli tentang perkembangan otomotif saat ini, karena sang korban sendiri sudah berusaha membela diri dengan mengatakan lampu LED tersebut bawaan pabrik alias bukan modifikasi.

all new cb150r kena tilang gara-gara LED
Beragam komentar pedas dan kritikan secara cepat langsung di tujukan untuk pihak kepolisian yang menilang tersebut, tapi berdasarkan kejadian ini ada baiknya pihak produsen untuk melakukan pertemuan atau pembahasan untuk masalah ini agar tidak terulang kembali kesalapahaman semacam ini.

Kejadian All New CB150R kena tilang diatas adalah cerita dari bro Budhi yang mengatakan temannya kena tilang dan salam tempel 100 pun urusan selesai, tambah lagi satu perkara baru tentang lemahnya hukum di Indonesia, pihak kepolisian masih belum bisa tegas menegakan aturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar